PP
PENGADAAN, PENGELOLAAN, DAN PENJUALAN METERAI
Pasal 13
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1986 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Pcnjualan Benda Meterai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 4l), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
