PP
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang PEDOMAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
Pasal 24
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Eselonering di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah tetap berlaku sepanjang belum diubah/diganti dengan ketentuan yang baru.
