PP
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 tentang ANGKUTAN DI PERAIRAN
Pasal 2
BAB 2 — PENYELENGGARAAN ANGKUTAN LAUT DI PERAIRAN
Kegiatan angkutan di perairan terdiri dari: a. angkutan laut; b. pelayaran rakyat; c. angkutan sungai dan danau; d. angkutan penyeberangan; e. angkutan perintis di perairan. Bagian …
