PP
PELAPORAN KEUANGAN DAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Pasal 7
BAB 3 — KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN
(1) Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5
menyajikan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang diperbandingkan dengan anggarannya dan dengan realisasi periode sebelumnya.
(2) Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 menyajikan aset,
utang, dan ekuitas dana yang diperbandingkan dengan periode sebelumnya.
(3) Laporan Arus Kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5
menyajikan arus kas dari aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi aset non keuangan, arus kas dari aktivitas
