PP
PELAPORAN KEUANGAN DAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Pasal 26
BAB 7 — PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB
(1) Pernyataan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25
memuat pernyataan bahwa pengelolaan APBN/APBD telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan akuntansi keuangan telah diselenggarakan sesuai dengan SAP.
(2) Bentuk dan isi dari pernyataan tanggung jawab sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dibuat sesuai dengan Lampiran VI.
