PP
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1990 tentang JALAN TOL
Pasal 29
BAB 3 — PENYELENGGARAAN JALAN TOL
Setiap pemakai Jalan Tol wajib membayar tol kepada Badan sesuai dengan tarif yang ditetapkan.
BAB 3 — PENYELENGGARAAN JALAN TOL
Setiap pemakai Jalan Tol wajib membayar tol kepada Badan sesuai dengan tarif yang ditetapkan.