PP
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1986 tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKUTAN...
Pasal 47
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
Direksi mengangkat dan memberhentikan pegawai/pekerja Perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
