PP
KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kebijakan energi nasional merupakan kebijakan Pengelolaan Energi yang berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya Kemandirian Energi dan Ketahanan Energi nasional.
