PP
REKLAMASI DAN PASCATAMBANG
Pasal 32
BAB 6 — ### JAMINAN REKLAMASI DAN PASCATAMBANG
Penempatan Jaminan Reklamasi tidak menghilangkan kewajiban pemegang IUP dan IUPK untuk melaksanakan reklamasi.
BAB 6 — ### JAMINAN REKLAMASI DAN PASCATAMBANG
Penempatan Jaminan Reklamasi tidak menghilangkan kewajiban pemegang IUP dan IUPK untuk melaksanakan reklamasi.