PP
TATA CARA PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, DAN
Pasal 36
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat berlakunya Peraturan Pemerintah ini, maka Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
