PP
PERUSAHAAN UMUM (PERUM) LEMBAGA PENYELENGGARA PELAYANAN
Pasal 89
Dalam melaksanakan tugasnya, Satuan Pengawasan Intern wajib menjaga kelancaran tugas satuan organisasi lainnya dalam Perum sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Bagian Kesebelas
Komite Audit dan Komite Lainnya
