PP
PERUSAHAAN UMUM (PERUM) LEMBAGA PENYELENGGARA PELAYANAN
Pasal 110
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
www.djpp.depkumham.go.id
49 2012, No.176
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Di
