JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pasal 1
(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada
Badan Tenaga Nuklir Nasional meliputi penerimaan dari:
a. jasa kalibrasi;
b. jasa sertifikasi;
c. jasa analisis monitoring radiasi perorangan;
d. jasa iradiasi;
e. jasa pengelolaan limbah radioaktif;
f. jasa eksplorasi bahan galian;
g. jasa pengerjaan dan uji mekanik;
h. jasa penyiapan sampel dan analisis;
i. jasa konsultasi dan verifikasi;
j. jasa konsultasi teknik, penelusuran, dan penyelesaian
masalah di dalam industri;
k. jasa pelayanan teknis uji tidak merusak;
l. jasa keahlian;
m. penjualan produk;
n. pendidikan dan pelatihan; dan
o. Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir.
(2) Tarif
atas
jenis
Penerimaan
Negara
Bukan
Pajak
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam
Lampiran Peraturan Pemerintah ini.
Pasal 2
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) mempunyai tarif dalam bentuk satuan Rupiah. Pasal 3 …
Pasal 3
(1) Tarif atas jenis pelayanan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini tidak termasuk biaya konsumsi, transportasi, akomodasi, dan/atau asuransi. (2) Jenis pelayanan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. jasa kalibrasi; b. jasa sertifikasi; c. jasa analisis pemantauan radiasi perorangan; d. jasa iradiasi; e. jasa pengelolaan limbah radioaktif; f. jasa eksplorasi bahan galian; g. jasa pengerjaan dan uji mekanik; h. jasa penyiapan sampel dan analisis; i. jasa konsultasi dan verifikasi; j. jasa konsultasi teknik, penelusuran, dan penyelesaian masalah di dalam industri; k. jasa pelayanan teknis uji tidak merusak; l. jasa keahlian; dan m. pendidikan dan pelatihan. (3) Biaya konsumsi, transportasi, akomodasi, dan/atau asuransi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Wajib Bayar.
Pasal 4
(1) Mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir yang tidak mampu, dikenakan tarif Rp 0,00 (nol rupiah) untuk tarif biaya Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan, tarif biaya kuliah, tarif biaya praktikum, tarif biaya ujian semester, tarif biaya peningkatan sarana dan prasarana, dan tarif biaya wisuda mahasiswa. (2) Mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir berprestasi, dikenakan tarif biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan Rp 0,00 (nol rupiah). (3) Ketentuan …
(3) Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pengenaan tarif terhadap mahasiswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
Pasal 5
(1) Mahasiswa yang memanfaatkan jasa penyiapan sampel dan analisis sampai dengan 20 (dua puluh) sampel dapat dikenakan tarif 80% (delapan puluh persen) dari tarif sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini. (2) Mahasiswa yang memanfaatkan jasa penyiapan sampel dan analisis lebih dari 20 (dua puluh) sampel dapat dikenakan tarif 50% (lima puluh persen) dari tarif sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini. (3) Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pengenaan tarif terhadap mahasiswa yang memanfaatkan jasa penyiapan sampel dan analisis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
Pasal 6
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Tenaga Nuklir Nasional wajib disetor langsung secepatnya ke Kas Negara.
Pasal 7
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2005 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Tenaga Nuklir Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4591) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 8
Cukup jelas.
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4948
LAMPIRAN
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 77 TAHUN 2008008
TANGGAL 18 DESEMBER 2008
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
A. JASA KALIBRASI
Survey meter
Per buah
300.000,00Pocket Dosimeter
Per buah
150.000,00Dosimeter Terapi
Per buah
350.000,00Keluaran Radiasi Terapi (Radiation Output)
4.1. Cobalt-60
Per Pesawat
350.000,00
4.2.
Cesium-137
Per Pesawat
350.000,00
4.3.
Sinar-X
Per Pesawat
350.000,00
4.4.
Akselerator linier ( LINAC )
Per Pesawat
400.000,00
Sumber Standar Titik
Per buah 400.000,00Sumber Standar Elektrodeposisi
Per buah 500.000,00Sumber Standar Cair
Per buah 500.000,00Kalibrasi besaran suhu
8.1. Sensor Temperatur Tahanan Platina (SPRT). untuk industri Rentang 0 oC s.d. 200 oC Per buah 450.000,00
8.2. Sensor Temperatur Tahanan Platina (SPRT). untuk industri Rentang 201 oC s.d. 600 oC Per buah 700.000,00
8.3. Sensor Temperatur Tahanan Platina (SPRT). untuk industri Rentang - 20oC s.d. 600 oC Per buah 800.000,00
8.4. Termohigrometer digital Per buah 420.000,00
8.5. Termometer radiasi. rentang -20 oC s.d. 1200 oC
Per buah 900.000,00
8.6. Termokopel tipe K . rentang s.d. 600 oC Per buah 775.000,00
8.7. Temperatur indikator dengan sensor Termokopel rentang s.d. 600 oC Per buah 560.000,00
8.8. Temperatur indikator dengan sensor Non- Termokopel rentang 0 oC s.d. 600 oC Per buah 425.000,00 8.9. Temperatur ...
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
8.9. Temperatur indikator dengan sensor Non- Termokopel rentang -20 oC s.d. 400 oC Per buah 420.000,00
8.10. Temperatur indikator dengan sensor Non- Termokopel rentang -20 oC s.d. 600 oC Per buah 700.000,00
8.11. Kolom Cairan (Water bath) 1 s.d. 4 titik Per buah 960.000,00
8.12. Kolom Cairan (Water bath) 6 s.d. 9 titik Per buah 1.200.000,00
8.13. Inkubator 5 titik Per buah 600.000,00
8.14. Inkubator 9 titik Per buah 1.200.000,00
8.15. Pemanas (Oven) 5 titik Per buah 900.000,00
8.16. Pemanas (Oven) 9 titik Per buah 1.500.000,00
8.17. Tungku s.d. 500 oC Per buah 900.000,00
8.18. Suhu ruang 5 titik Per buah 900.000,00
8.19. Suhu ruang 9 titik Per buah 1.500.000,00
8.20. Titik Nyala (Flash Point) 1 titik Per buah 520.000,00
- Kalibrasi besaran timbangan
9.1.
Timbangan Elektronik < 2 Kg / 0.01 g
Per buah
1.500.000,00
- Kalibrasi besaran tekanan
10.1.
Dead Weight Tester (DWT). Akurasi > 0.015%
per piston
2.900.000,00
10.2.
Dead Weight Tester (DWT). Akurasi > 0.015%
per 2 piston
5.800.000,00
10.3.
Uji Hidrolik > 500 bar s/d 1100 bar
per buah
1.200.000,00
10.4.
Uji Hidrolik < 500 bar
per buah
600.000,00
10.5. Tekanan Tranduser > 1 bar per buah 600.000,00
- Kalibrasi besaran volumetric
11.1.
Buret < 100 ml
Per buah
210.000,00
11.2.
Pipet volume < 25 ml
Per buah
140.000,00
11.3.
Labu ukur s.d. 500 ml
Per buah
140.000,00
11.4.
Labu ukur > 500 ml < 1000 ml
Per buah
210.000,00
11.5.
Gelas ukur s.d. 500 ml
Per buah
210.000,00
11.6.
Gelas ukur > 500 ml < 1000 ml
Per buah
280.000,00
11.7.
Piknometer semua ukuran
Per buah
140.000,00
11.8.
Pipet ukur semua ukuran
Per buah
210.000,00
B. SERTIFIKASI …
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
SATUAN
TARIF (Rp)
B.
SERTIFIKASI
Sertifikasi Bebas Radiasi Komoditi Ekspor/Impor
1.1.
Analisis Radionuklida Stronsium-90 (Sr-90)
Per analisis
975.000,00
1.2.
Analisis Radionuklida Plutonium-239 (Pu-239)
Per analisis
975.000,00
1.3.
Analisis Radionuklida Radium-226 (Ra-226)
Per analisis
425.000,00
1.4.
Analisis Radionuklida Thoron-220 (Rn 220)
Per analisis
575.000,00
1.5.
Analisis Radionuklida Radon-222 (Rn-222)
Per analisis
575.000,00
1.6.
Analisis Radionuklida Amaricium-241 (Am-241)
Per analisis
975.000,00
1.7.
Analisis Radionuklida Iodium-131 (I-131)
Per analisis
375.000,00
1.8.
Analisis Radionuklida Thorium-228 (Th-228)
Per analisis
425.000,00
1.9.
Analisis Radionuklida Thorium-232 (Th-232)
Per analisis
425.000,00
1.10. Analisis Radionuklida Kalium-40 (K-40)
Per analisis
375.000,00
1.11. Analisis Radionuklida Tritium-3 (H-3)
Per analisis
575.000,00
1.12. Analisis Radionuklida Carbon-14 (C-14)
Per analisis
575.000,00
1.13. Analisis Radionuklida Polonium-210 (Po-210)
Per analisis
575.000,00
1.14. Analisis Radionuklida Uranium-238 (U-238)
Per analisis
425.000,00
1.15. Analisis Radionuklida Timbal-210 (Pb-210)
Per analisis
425.000,00
1.16. Analisis Radionuklida Cesium-137 (Cs-137)
Per analisis
375.000,00
1.17. Analisis Radionuklida Cesium-134 (Cs-134)
Per analisis
375.000,00
1.18. Analisis Radionuklida Cobalt-60 (Co-60)
Per analisis
375.000,00
1.19. Analisis Radionuklida α total
Per analisis
300.000,00
1.20. Analisis Radionuklida β total
Per analisis
300.000,00
- Sertifikasi Personal
2.1. Radiografi Level II (Ahli Radiografi)
2.1.1.
Ujian Penuh (materi umum, spesifik,
praktek)
Per orang
400.000,00
2.1.2.
Ujian Mengulang materi umum
Per orang
200.000,00
2.1.3.
Ujian Mengulang materi spesifik
Per orang
200.000,00
2.1.4.
Ujian Mengulang materi praktek
Per orang
250.000,00
2.1.5.
Ujian Perpanjangan
Per orang
250.000,00
2.2. Radiografi Level I (Operator Radiografi)
2.2.1.
Ujian Penuh (materi umum. spesifik.
praktek)
Per orang
325.000,00
2.2.2. Ujian ...
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
2.2.2.
Ujian Mengulang materi umum
Per orang
175.000,00
2.2.3.
Ujian Mengulang materi spesifik
Per orang
175.000,00
2.2.4.
Ujian Mengulang materi praktek
Per orang
200.000,00
2.2.5.
Ujian Perpanjangan
Per orang
250.000,00
- Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu
3.1.
Sertifikasi Awal Sistem Manajemen Mutu
Per
perusahaan
8.000.000,00
3.2.
Surveilen Sistem Manajemen Mutu
Per
perusahaan
4.000.000,00
C. ANALISIS MONITORING RADIASI PERORANGAN
Analisis Film Monitor γ
Per film
15.000,00Analisis Film Monitor Neutron
Per film
12.500,00Analisis Monitor β γ
Per dosimeter 35.000,00
D. IRADIASI
Jasa Iradiasi berkas elektron
Per Batch/m3 360.000,00Jasa Iradiasi Gamma Iradiator
Per Batch/m3 360.000,00Jasa Iradiasi Gamma Reaktor Triga 2000 Bandung
3.1.
Fasilitas pneumatik
Per sampel
25.000,00
3.2.
Fasilitas iradiasi dalam teras
Per
jam/lubang
50.000,00
3.3.
Lazy Susan
Per
sampel/jam
50.000,00
- Jasa Iradiasi Neutron. Reaktor Triga 2000 Bandung
4.1.
Fasilitas pneumatik
Per sampel
50.000,00
4.2.
Fasilitas iradiasi dalam teras
Per
jam/lubang
100.000,00
4.3.
Lazy Susan
Per
sampel/jam
100.000,00
- Jasa Iradiasi Neutron. RSG - GAS
5.1.
Posisi pusat teras (CIP)
Per
jam/lubang/
batch
75.000,00
5.2.
Posisi dalam teras (IP)
Per
jam/lubang/
batch
70.000,00
5.3.
Beam tube S1
Per
jam/batch
100.000,00
5.4. Rabbit …
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
5.4.
Rabbit System (RS)
Per 0-1
jam/kapsul
50.000,00
5.5.
Posisi luar teras
Per
gram/batch
1.500,00
Pelapisan permukaan kayu dengan radiasi berkas elektron
Per m2 40.000,00Pelapisan permukaan kayu dengan iradiasi ultraviolet
7.1.
Kayu Plafond/Panel Dinding
Per m2
20.000,00
7.2.
Lantai Parket (30 cm x 30 cm)
Per m2
30.000,00
7.3.
Kayu Lapis (240 cm x 120 cm)
Per Lembar
55.000,00
7.4.
Meja Dapur
Per m2
40.000,00
E. PENGELOLAAN LIMBAH RADIOAKTIF
Limbah Cair Aktivitas Rendah dan Sedang Pemancar
β dan γ
Per liter
2.200,00Limbah Semi Cair (Resin) Aktivitas Rendah dan Sedang Pemancar β dan γ
Per liter
57.200,00Limbah Padat Aktivitas Rendah dan Sedang Pemancar β dan γ
3.1. Terbakar
Per 100 Liter 900.000,00
3.2.
Terkompaksi
Per 100 Liter
1.100.000,00
3.3.
Tak Terbakar dan Tak Terkompaksi
Per 100 Liter
1.300.000,00
Limbah Aktivitas Rendah Pemancar α
Per Liter
81.000,00Limbah Aktivitas > 6 Ci
Per buah
1.977.000,00Sumber Bekas
6.1.
Penangkal Petir
Per buah
775.000,00
6.2.
Sumber bekas jarum Ra-226. jarum Cs-137
Per buah
466.000,00
6.3. Sumber bekas A ≤ 0.1 Ci selain Ra-226 (Co-60. Am-241. Cs-137. Kr-85. Pm-147. Sr-90. Mo-99. dll.) Per buah 2.276.000,00
6.4.
Sumber bekas 0.1Ci < A ≤ 1 Ci selain Ra-226
(Co-60. Am-241. Cs-137. Kr-85. Pm-147. Sr-90.
Mo-99. dll.) 0.1 Ci < A ≤ 1 Ci
Per buah
3.325.000,00
6.5.
Sumber bekas 1 Ci < A ≤ 6 Ci selain Ra-226
(Co-60. Am-241. Cs-137. Kr-85. Pm 147. Sr-90.
Mo-99. dll.) 1 Ci < A ≤ 6 Ci
Per buah
4.063.000,00
6.6.
Sumber bekas 6 Ci < A ≤ 1000 Ci
Per buah
5.057.000,00
6.7.
Sumber bekas 1000 Ci < A ≤ 2000 Ci
Per buah
6.057.000,00
6.8.
Sumber bekas 2000 Ci < A ≤ 3000 Ci
Per buah
7.057.000,00
6.9.
Sumber bekas 3000 Ci < A ≤ 4000 Ci
Per buah
8.057.000,00
6.10. Sumber …
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
6.10.
Sumber bekas 4000 Ci < A ≤ 5000 Ci
Per buah
9.057.000,00
6.11.
Sumber bekas 5000 Ci < A ≤ 6000 Ci
Per buah
10.057.000,00
6.12.
Sumber bekas 6000 Ci < A ≤ 7000 Ci
Per buah
11.057.000,00
6.13.
Sumber bekas 7000 Ci < A ≤ 8000 Ci
Per buah
12.057.000,00
6.14.
Sumber bekas 8000 Ci < A ≤ 9000 Ci
Per buah
13.057.000,00
6.15.
Sumber bekas 9000 Ci < A ≤ 10000 Ci
Per buah
14.057.000,00
Dismantling
Per buah
1.000.000,00Pembongkaran foil target dalam Hot Cell Mo-99
Per foil
60.000.000,00Pembungkusan sumber berkas
Per buah
1.000.000,00
F. EKSPLORASI BAHAN GALIAN
- Prospeksi/eksplorasi bahan galian
1.1.
Prospeksi pendahuluan
Per Ha
191.000,00
skala 1 : 50.000 - 1 : 100.000 (500 Ha)
1.2.
Prospeksi umum
Per Ha
464.000,00
skala 1 : 25.000 - 1 : 50.000 (200 Ha)
1.3.
Prospeksi detail
Per Ha
940.000,00
skala 1 : 10.000 - 1 : 25.000 (100 Ha)
1.4.
Prospeksi sistematik
Per Ha
1.860.000,00
skala > 1 : 10.000 (50 Ha)
Pelacakan bahan galian bawah permukaan (100 Ha)
Per paket
115.200.000,00Pemetaan topografi
3.1.
Pemetaan skala 1 : 10.000 (500 Ha)
Per Ha
197.000,00
3.2.
Pemetaan skala 1 : 1.000 (100 Ha)
Per Ha
737.000,00
Pemboran inti dan diagrafi nuklir (500 m)
Per m
400.000,00Pemboran non inti dan diagrafi nuklir (750 m)
Per m
260.000,00Evaluasi cadangan dari data sekunder (100 Ha)
Per paket
27.000.000,00Studi kelayakan penambangan bahan galian
Tambang terbuka (100 Ha)
Per paket
74.100.000,00
- Penambangan
8.1.
Pembukaan terowongan (tunneling 60m/m2)
Per m/m2
6.275.000,00
8.2.
Penambangan batu quarry 10.000 Bank Cubic
Meter (BCM)
Per BCM
24.500,00
- Penyelidikan …
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
- Penyelidikan geoteknik
9.1.
Pondasi bangunan nuklir/non nuklir (1 Ha)
Per paket
75.300.000,00
9.2.
Penyelidikan longsoran (1 Ha)
Per paket
137.700.000,00
9.3.
Penyelidikan sarana transportasi (10 Km)
Per Km
5.880.000,00
- Penyelidikan geohidrologi
10.1.
Pelacakan air tanah dalam (50 Ha)
Per Ha
1.662.000,00
10.2.
Karakterisasi Akifer
Per paket
185.100.000,00
- Geologi Hazard
11.1.
Studi bahaya gerakan tanah (500 Ha)
Per paket
95.800.000,00
11.2.
Studi Bahaya neotektonik (500 Ha)
Per paket
33.000.000,00
11.3.
Studi Bahaya gunung berapi (1.000 Ha)
Per paket
121.200.000,00
G. PENGERJAAN DAN UJI MEKANIK
- Uji Tarik Pelat (suhu kamar)
1.1.
Preparasi sampel
Per sampel
200.000,00
1.2.
Pengujian (minimal 3 sampel)
Per sampel
250.000,00
- Uji Tarik Bulat
2.1.
Suhu kamar
2.1.1.
Penyiapan sampel
Per sampel
250.000,00
2.1.2.
Pengujian (minimal 3 sampel)
Per sampel
250.000,00
2.2.
Suhu tinggi (maksimal 800 oC)
2.2.1.
Penyiapan sampel
Per sampel
250.000,00
2.2.2.
Pengujian (minimal 3 sampel)
Per sampel
300.000,00
- Uji Kekerasan
3.1.
Penyiapan sampel
Per sampel
100.000,00
3.2.
Pengujian (minimal 3 titik)
Per sampel
100.000,00
3.3.
Pengujian kekerasan mikro (minimal 3 titik)
Per sampel
45.000,00
- Uji Impak
4.1.
Penyiapan sampel
Per sampel
100.000,00
4.2.
Pengujian (3 sampel)
Per sampel
100.000,00
4.3.
Suhu tinggi s.d. 300 oC
Per sampel
125.000,00
4.4.
Suhu kamar
Per sampel
75.000,00
4.5.
Suhu rendah s.d. - 10 oC
Per sampel
150.000,00
5. Uji …
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
Uji lelah (Fatique test). per jam Per sampel
60.000,00Uji mulur (Creep test)
6.1.
Penyiapan sampel
Per sampel
300.000,00
6.2.
Pengujian (minimal 3 sampel)
Per sampel
500.000,00
- Uji tekuk (Rotation bending test)
7.1.
Penyiapan sampel
Per sampel
500.000,00
7.2.
Pengujian (minimal 3 sampel)
Per sampel
500.000,00
- Uji Ketahanan Permukaan Akibat Beban Mekanik
8.1.
Uji kelekatan (Adhesion test)
Per sampel
250.000,00
8.2.
Uji tumpukan (Pilling test)
Per sampel
200.000,00
8.3.
Uji ketahanan cetak (Print resistance test)
Per sampel
300.000,00
8.4.
Uji kekerasan pensil (Pencil hardness test)
Per sampel
200.000,00
8.5.
Uji ketahanan benturan (Impact resistance test)
Per sampel
300.000,00
8.6.
Uji ketahanan abrasi
Per sampel
300.000,00
- Uji Ketahanan Permukaan Terhadap Beban Termal (Heat resistance) Per komponen/ jam 27.500,00
H. PENYIAPAN SAMPEL DAN ANALISIS
- Analisis struktur Mikro. struktur kristal . fasa dan sifat magnet
1.1.
Scanning Electron Microscope (SEM) dan
Wavelength Dispertion Spectroscopy (WDS)
1.1.1.
Penyiapan sampel
Per sampel
150.000,00
1.1.2.
Pelapisan emas
Per sampel
50.000,00
1.1.3.
Pelapisan karbon
Per sampel
50.000,00
1.1.4.
Pemeriksaan dengan Scanning
Electron Microscope (SEM) 1 lembar
foto
Per sampel
200.000,00
1.1.5.
Setiap tambahan foto
Per lembar
50.000,00
1.1.6.
Foto biasa
Per lembar
25.000,00
1.1.7.
Foto pemetaan
Per lembar
30.000,00
1.1.8.
Foto X-ray larikan (line scanning)
Per lembar
75.000,00
1.1.9.
Foto hamburan balik elektron
Per lembar
50.000,00
1.1.10.
Analisis kuantitatif dengan WDS/
Electron Dispersive Spectroscopy
(EDS) (Minimal 5 unsur)
Per unsur
35.000,00
1.2. Mikroskop …
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
1.2.
Mikroskop Optik
1.2.1.
Penyiapan sampel
Per sampel
150.000,00
1.2.2.
Pemeriksaan
Per lembar
30.000,00
1.2.3.
Setiap tambahan foto
Per lembar
10.000,00
1.3.
Transmission Electron Microscope (TEM)
1.3.1.
Penyiapan sampel
Per sampel
400.000,00
1.3.2.
Penipisan sampel
Per sampel
150.000,00
1.3.3.
Pemeriksaan
Per sampel
250.000,00
1.3.4.
Setiap tambahan foto
Per lembar
50.000,00
1.3.5.
Pengambilan gambar
Per gambar
25.000,00
1.3.6.
Cetak foto
Per lembar
25.000,00
1.3.7.
Negatif film
Per lembar
50.000,00
1.4
Metalografi/Uji replika
1.4.1.
Mikrostruktur
a. Penyiapan sampel
Per sampel
150.000,00
b. Pengujian
Per sampel
200.000,00
1.4.2.
Replika
a. Penyiapan sampel
Per sampel
150.000,00
b. Pengujian
Per sampel
200.000,00
1.5.
Analisis sifat magnet bahan dengan Vibrating
Sample Magnetisation (VSM)
Per sampel
200.000,00
1.6.
Analisis struktur kristal dan fasa dengan X Ray
Diffractometer (XRD)
Per sampel
200.000,00
1.7.
Analisis luas muka pada bahan dengan Surface
Area Meter
Per sampel
150.000,00
- Analisis uji ketahanan sifat kimia larutan
2.1.
Fluida
Per bagian
450.000,00
2.2.
Air
Per sampel
400.000,00
2.3.
Perubahan warna air
Per sampel
350.000,00
2.4.
Perubahan warna basa
Per sampel
400.000,00
2.5.
Perubahan warna asam
Per sampel
400.000,00
2.6.
Lilin
Per sampel
400.000,00
2.7.
Pelarut yang mudah menguap
Per sampel
375.000,00
2.8.
Xylol
Per sampel
400.000,00
2.9. Bensin …
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
2.9.
Bensin
Per sampel
400.000,00
2.10. Bahan Kimia Per 24 jam 250.000,00
- Analisis Korosi
3.1.
Analisis korosi suhu kamar
Per sampel
250.000,00
3.2.
Analisis korosi suhu tinggi
Per sampel
400.000,00
3.3. Uji pengabutan garam Per 24 jam 450.000,00
3.4. Uji korosi siklus Per 24 jam 550.000,00
3.5. Autoclave Per jam 100.000,00
3.6. Uji kekasaran bahan Per sampel 300.000,00
3.7. Penyiapan Sampel
3.7.1.
Penyiapan sampel air
Per sampel
30.000,00
3.7.2.
Penyiapan padatan sedimen
Per 3 sampel
150.000,00
3.7.3.
Penyiapan padatan. Oksida. mineral.
batuan dan paduan logam
Per 3 sampel
300.000,00
3.7.4.
Destruksi untuk metode Analysis
Activation Neutron (AAN). Atomic
Absorbtion Spectroscopy. (AAS)
Per sampel
25.000,00
3.7.5.
Destruksi untuk metode elektrokimia
/ High Performance Liquid
Chromatograft (HPLC)
Per sampel
50.000,00
3.7.6.
Penyiapan padatan biologis
Per sampel
50.000,00
3.8. Penyiapan sampel untuk bahan galian
3.8.1.
Sayatan tipis
Per sampel
50.000,00
3.8.2.
Sayatan poles
Per sampel
50.000,00
3.8.3.
Sayatan inklusi fluida
Per sampel
50.000,00
3.8.4.
Pemolesan batuan
Per 100 cm2
100.000,00
3.8.5.
Penyiapan mineral butir
Per sampel
50.000,00
- Analisis Termal
4.1. Thermal Gravimetry Analyzer (TGA) / Diffrential Thermal Analyzer (DTA)
4.1.1.
Pengujian s.d. 600 oC
Per sampel
250.000,00
4.1.2.
Pengujian s.d. 1.000 oC
Per sampel
500.000,00
4.1.3.
Pengujian s.d. 1.700 oC
Per sampel
750.000,00
4.2.
Diffential Scanning Calorimeter (DSC)
s.d. 500 0C
4.2.1. Pengujian ...
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
4.2.1.
Pengujian dengan krusibel
Alumunium tanpa klip
Per sampel
125.000,00
4.2.2.
Pengujian dengan krusibel
Alumunium dengan klip
Per sampel
150.000,00
4.3.
Pemanasan
4.3.1.
Suhu maksimal 1.200 oC (Minimal 4
jam)
Per jam
75.000,00
4.3.2.
Suhu antara 1.201 oC s.d. 1.500 oC
(Minimal 4 jam)
Per jam
150.000,00
4.3.3.
Suhu antara 1.501 oC s.d. 1.700 oC
(Minimal 4 jam)
Per jam
250.000,00
- Analisis Komposisi
5.1.
X R F
5.1.1.
Kualitatif
Per sampel
125.000,00
5.1.2.
Kuantitatif (1 s.d. 5 unsur)
Per sampel
150.000,00
5.1.3.
Setiap tambahan unsur
Per unsur
20.000,00
5.2.
Induced Coupled Plasma – Mass Spectroscopy
(ICP-MS) / Atomic Mass Spectroscopy (AES)
5.2.1.
Pelarutan (untuk sampel padat)
Per sampel
100.000,00
5.2.2.
Kuantitatif (1 s.d. 5 unsur)
Per sampel
400.000,00
5.2.3.
Setiap tambahan unsur
Per unsur
50.000,00
5.3.
Analisis menggunakan Ultra Violet Visible (UV –
VIS) Spektrometri
5.3.1.
Pelarutan (untuk sampel padat)
Per sampel
100.000,00
5.3.2.
Kuantitatif
Per unsur
100.000,00
5.3.3.
Setiap tambahan unsur
Per unsur
50.000,00
5.4.
Spektrometri α
5.4.1.
Kualitatif
Per sampel
200.000,00
5.4.2.
Kuantitatif
Per sampel
250.000,00
5.5
Titroprocessor Kuantitatif
5.5.1.
U. dalam senyawa U (padat/ cair)
Per sampel
200.000,00
5.5.2.
Fe. Dalam senyawa U (padat/ cair)
Per sampel
200.000,00
5.5.3.
F. dalam senyawa U (padat/ cair)
Per sampel
250.000,00
5.5.4.
Cl. Dalam senyawa U (padat/ cair)
Per sampel
250.000,00
5.5.5.
Th. Dalam padatan
Per sampel
250.000,00
5.6.
C dengan carbon analyzer Kuantitatif
Per sampel
225.000,00
5.7. N dengan ...
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
5.7.
N dengan nitrogen analyzer Kuantitatif
Per sampel
225.000,00
5.8.
Hidrogen dengan alat hidrogen analyzer
Kuantitatif
Per sampel
250.000,00
5.9.
Radionuklida pemancar γ
5.9.1.
Kualitatif
Per sampel
175.000,00
5.9.2.
Kuantitatif
Per 3 sampel
450.000,00
5.10.
Pengukuran densitas dengan densitometer
Per
pengukuran
15.000,00
5.11.
Kimia Anorganik
5.11.1.
Kation cair (16 unsur minimal 3
sampel dan 3 unsur)
Per analisis
900.000,00
5.11.2.
Kation padat (16 unsur minimal 3
sampel dan 3 unsur)
Per analisis
1.125.000,00
5.11.3.
Anion cair ( 6 unsur minimal 3
sampel dan 3 unsur)
Per analisis
720.000,00
5.11.4.
Anion padat (3 unsur )
Per analisis
900.000,00
5.11.5.
Arsen (As)
Per 3 sampel
300.000,00
5.11.6.
Timbal (Pb)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.7.
Merkuri (Hg)
Per 3 sampel
300.000,00
5.11.8.
Kalsium (Ca)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.9.
Natrium (Na)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.10.
Magnesium (Mg)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.11.
Kalium (K)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.12.
Kadmium (Cd)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.13.
Krom (Cr)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.14.
Tembaga (Cu)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.15.
Besi (Fe)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.16.
Mangan (Mn)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.17.
Nikel (Ni)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.18.
Seng (Zn)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.19.
Kobal (Co)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.20.
Klor (Cl)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.21.
Sulfat (SO4)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.22.
Fosfat (PO4)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.23.
Ammonia (NH4)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.24. Boron (B) …
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
5.11.24.
Boron (B)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.25.
Fluor (F)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.26.
Silikon (Si)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.27.
Nitrat (NO3-N)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.28.
Nitrit (NO2-N)
Per 3 sampel
150.000,00
5.11.29.
Ph
Per sampel
25.000,00
5.11.30.
Kadar Air
Per 3 sampel
75.000,00
5.11.31.
Kadar Lemak
Per 3 sampel
225.000,00
5.11.32.
FFA (Asam Oleat)
Per 3 sampel
225.000,00
5.11.33.
FFA (Asam Palmitat)
Per 3 sampel
225.000,00
5.11.34.
Bilangan Penyabunan
Per 3 sampel
225.000,00
5.11.35.
Bilangan peroksida
Per 3 sampel
225.000,00
5.11.36.
Bilangan Iodida
Per 3 sampel
225.000,00
5.11.37.
Titik lebur
Per 3 sampel
75.000,00
5.11.38.
Vitamin A
Per 3 sampel
600.000,00
5.11.39.
Vitamin B
Per 3 sampel
600.000,00
5.11.40.
Vitamin C
Per 3 sampel
600.000,00
5.11.41.
Vitamin D
Per 3 sampel
600.000,00
5.11.42.
Vitamin E
Per 3 sampel
600.000,00
5.11.43.
Pro Vitamin A
Per 3 sampel
525.000,00
5.11.44.
Protein
Per 3 sampel
225.000,00
5.11.45.
Karbohidrat
Per 3 sampel
225.000,00
5.11.46.
Pektin
Per 3 sampel
300.000,00
5.11.47.
Amilum
Per 3 sampel
300.000,00
5.11.48.
Kalori
Per 3 sampel
180.000,00
5.11.49.
Etanol
Per 3 sampel
300.000,00
5.11.50.
Benzoat
Per 3 sampel
225.000,00
5.11.51.
Metil Merkuri
Per 3 sampel
1.800.000,00
5.11.52.
Fenol
Per 3 sampel
450.000,00
5.12. Analisis Aktivasi Netron ( min 5 unsur )
5.12.1.
Protokol 1 :
Al. Na. Fe. K. Cl. V. Cr. Co. Sb. Ba 1
s.d. 5 unsur
Per sampel
320.000,00
Setiap tambahan unsur
Per unsur
7.500,00
5.12.2. Protokol …
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
5.12.2.
Protokol 2 :
Sc. Zn. Mn. Cs. Mg. La. Nd. Dy. Sm.
Yb. Ce. Er. Eu. Tb. Cu. Cd. Ca. Br.
Hg. Se. W. As. Ag. Y. Wa. Ta. Te.
Ga.In 1 s.d. 5 unsur
Per sampel
332.500,00
Setiap tambahan unsur
Per unsur
10.000,00
5.12.3.
Protokol 3 :
Au. Pt. Sn. Pd. Ir. Zr. Tm. Lu. U. Th.
Ac. Cf.Os 1 s.d. 5 unsur
Per sampel
345.000,00
Setiap tambahan unsur
Per unsur
12.500,00
5.12.4.
Protokol 4 :
Gabungan unsur-unsur protokol 1. 2.
dan 3 di tambah tarif per-unsur
protokol 1. 2. dan 3
Per sampel
320.000,00
5.12.5.
Biaya tambahan per sampel yang
belum memenuhi kondisi siap
analisis
a. Reduksi ukuran sampel
Per sampel
50.000,00
b. Pengeringan dingin
Per sampel
50.000,00
c. Pre - Konsentrasi
Per sampel
50.000,00
5.12.6.
Unsur dengan Analisis Aktivasi
Netron Cepat
Per sampel
150.000,00
5.13.
Dengan Atomic Absorbtion Spectroscopy (AAS)
( 5 sampel larutan siap ukur)
5.13.1.
Menggunakan metode flame
Per unsur
90.000,00
5.13.2.
Menggunakan metode Vapour
Generator
Per unsur
270.000,00
5.13.3.
Menggunakan metode Grafit Furnace
Per unsur
850.000,00
5.13.4.
Pelarutan sampel
Per sampel
60.000,00
5.13.5.
Penyiapan logam mulia
Per sampel
50.000,00
5.13.6.
Analisis unsure
Per unsur
50.000,00
5.14. Petrografi
5.14.1.
Analisis petrografi
Per sampel
150.000,00
5.14.2.
Analisis petrografi lengkap
Per sampel
250.000,00
5.15. Mineragrafi
5.15.1. Identifikasi mineral
Per sampel
100.000,00
5.15.2. Mineral …
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
5.15.2.
Mineral bijih
Per sampel
150.000,00
5.15.3.
Mineral bijih lengkap
Per sampel
250.000,00
5.16.
Inklusi fluida (pemanasan)
Per sampel
200.000,00
5.17.
Inklusi fluida (pemanasan dan pendinginan)
Per sampel
250.000,00
5.18.
Unsur menggunakan Atomic Absorbtion
Spectroscopy (AAS) dengan flame. untuk
sampel bentuk larutan atau serbuk
Per unsur
50.000,00
5.19.
Unsur menggunakan Atomic Absorbtion
Spectroscopy (AAS) dengan grafit. untuk
sampel bentuk larutan atau serbuk
Per unsur
150.000,00
5.20.
Unsur Hg menggunakan Atomic Absorbtion
Spectroscopy (AAS) dengan metode CV Cold
Vapour
Per unsur
100.000,00
5.21.
Gas O18 dalam air
Per sampel
175.000,00
5.22.
Gas O18 dalam SO4
Per sampel
225.000,00
5.23.
Gas S34 dalam H2 & SO4
Per sampel
250.000,00
5.24.
Air berat (Deuterium) dalam air
Per sampel
175.000,00
5.25.
Tritium Alam
Per sampel
350.000,00
5.26.
Tritium Buatan
Per sampel
300.000,00
5.27.
C13 dalam Kalsium Karbonat CaCO3
Per sampel
200.000,00
5.28.
C14 dalam Air (carbon dating)
Per sampel
1.500.000,00
5.29.
Gas Lengkap untuk Fluida Panas Bumi
Per sampel
650.000,00
5.30.
Kimia Lengkap untuk Fluida Panas Bumi
Per sampel
550.000,00
5.31.
Kimia Organik dan an organik
5.32.1.
Sifat fisik Lingkungan (6 unsur)
Per sampel
350.000,00
5.32.2.
Kimia dan Vitamin (23 unsur)
Per sampel
3.100.000,00
5.32.
Radikal Bebas
Per sampel
75.000,00
5.33.
Tingkat Kontaminasi Zat Radioaktif
Per 5 titik
1.000.000,00
5.34.
Tingkat Radioaktivitas α. β Total
Per 5 sampel
1.000.000,00
5.35.
Pestisida
5.35.1.
Residu (Kelompok)
Per sampel
500.000,00
5.35.2.
Formulasi bahan aktif
Per sampel
500.000,00
5.36.
Karbon
Per sampel
175.000,00
5.37.
Nitrogen
Per sampel
200.000,00
5.38.
Ion dengan High Performance Liquid
Chromatograft (HPLC)
Per sampel
150.000,00
- Analisis …
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
- Analisis Mikro Biologi
6.1.
Total Plate Count (TPC)
Per sampel
84.000,00
6.2.
Total Mold 4 Yeast
Per sampel
120.000,00
6.3.
Staphylococcus Aurcus
Per sampel
120.000,00
6.4.
Koliform Bacteria
Per sampel
120.000,00
6.5.
Salmonella
Per sampel
150.000,00
6.6.
Listeria Monocytogeus
Per sampel
240.000,00
6.7.
Escherichiacoli
Per sampel
150.000,00
- Analisis Klinik
7.1.
Darah (SGOT/ASAT. SGPT/ALAT. Alkalin
Phospatase. Ureum. Creatinine. Uric Acid.
Trigliceride. Cholesterol Total. HDL Cholesterol.
Glucose Puasa. Glucose 2 jam setelah makan.
Glucose Sewaktu)
Per item
25.000,00
7.2.
Darah (Darah lengkap. Total
protein/albumin/globulin. Total
bilirubin/direc/indirect. Gamma GT. LDL
cholesterol)
Per item
50.000,00
7.3.
Darah (Total lipid)
Per item
75.000,00
7.4.
Ultra Sono Graft (USG) (Ginjal. Hepar.
Kandungan)
Per item
75.000,00
7.5.
Ultra Sono Graft (USG) (Abdomen)
Per item
125.000,00
7.6.
Ultra Sono Graft (USG) (Mammae)
Per item
200.000,00
7.7.
Electro Cardiografi
Per rekaman
25.000,00
7.8.
Rontgen Thorax
Per film
40.000,00
7.9.
Rontgen Thorax ap + lateral
Per 2 film
90.000,00
7.10.
Rontgen Dental/Gigi
Per film
20.000,00
7.11.
Radiologi (Thorax Lateral. Thorax Top Lordotic)
Per item
50.000,00
7.12.
Fisik (Fisik Umum. Fisik Gigi. Buta Warna)
Per item
15.000,00
7.13.
Fisik (Jaeger + Buta Warna)
Per item
25.000,00
- Analisis Pemodelan
8.1. Pemodelan
8.1.1.
Pembuatan gambar
Per jalur
200.000,00
8.1.2.
Tegangan statis
Per jalur
150.000,00
8.1.3.
Tegangan dinamis
Per jalur
200.000,00
- Analisis …
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
- Analisis Sampel Untuk Industri
9.1.
Radioaktivitas-α sampel udara
Per sampel
200.000,00
9.2. Radioaktivitas-β sampel udara Per sampel 200.000,00
9.3.
Dalam cairan (dalam matrik air)
Per sampel
300.000,00
9.4.
Dalam matrik minyak/sejenisnya
Per sampel
350.000,00
9.5.
Radioaktivitas-β dalam cairan
Per sampel
300.000,00
9.6.
Radioaktivitas-α dalam padatan
Per sampel
350.000,00
9.7.
Radioaktivitas-β dalam padatan
Per sampel
300.000,00
9.8.
Paparan radiasi-γ (untuk 5 titik/hari)
Per sampel
150.000,00
9.9.
Kualitatif
Per sampel
250.000,00
9.10. Kuantitatif (untuk 10 radionuklida) Per sampel 350.000,00
9.11. Radionuklida pemancar-α Per sampel 400.000,00
9.12. Pengambilan sampel gas Per sampel 200.000,00
9.13. Pegambilan sampel cair Per sampel 140.000,00
I. KONSULTASI DAN VERIFIKASI
- Jasa Konsultasi
1.1.
Konsultasi mengenai sertifikasi dan mutu
Per orang
3.000.000,00
1.2.
Konsultasi mengenai verifikasi peralatan uji
Per alat
1.500.000,00
- Jasa Konsultasi Verifikasi
2.1.
Verifikasi alat Atomic Absorbtion Spectroscopy.
(AAS)
Per alat
1.500.000,00
2.2.
Verifikasi khromatografi
Per alat
2.000.000,00
2.3.
Verifikasi ph meter
Per alat
750.000,00
2.4.
Verifikasi spektro fotometer
Per alat
1.000.000,00
2.5.
Verifikasi X-ray Fluorecense (XRF)
Per alat
1.500.000,00
- Jasa Pengembangan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi
3.1. Pembuatan/Pengembangan sistem informasi (tailor made) Per orang/jam 200.000,00
3.2. Pembuatan/Pengembangan sistem informasi berbasis Web Per orang/jam 225.000,00
3.3. Pembuatan/Pengembangan program aplikasi khusus (tailor made) Per orang/jam 300.000,00 3.4. Pembuatan ...
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
3.4. Pembuatan/Pengembangan program aplikasi basis data Per orang/jam 200.000,00
3.5. Pembuatan/Perancangan Website (situs internet) halaman 150.000,00
3.6. Perancangan dan Instalasi jaringan komputer (computer network) Per orang/jam 175.000,00
3.7. Instalasi Web Server. Email Server Per orang/jam 250.000,00
3.8. Pembuatan/Pengembangan sistem dokumentasi digital halaman 5.000,00
- Jasa Konsultasi Sistem Informasi dan Teknologi Informasi
4.1. Jasa konsultasi sistem informasi Per orang/jam 300.000,00
4.2. Jasa konsultasi teknologi informasi Per orang/jam 300.000,00
4.3. Jasa konsultasi manajemen informasi dan dokumentasi Per orang/jam 300.000,00
- Jasa Lainnya
5.1. Pengelasan :
5.1.1. Baja tahan karat Per inci diameter 30.000,00
5.1.2. Aluminium Per inci diameter 35.000,00
5.1.3. Reparasi Motor Listrik > 5 PK Per PK 120.000,00
5.1.4. Reparasi Motor Listrik < 5 PK Per buah 500.000,00
5.1.5.
Pembuatan Ingot paduan non baja
menggunakan tungku busur listrik
Per sampel
450.000,00
5.1.6.
Pembuatan Ingot paduan baja
menggunakan tungku busur listrik
Per sampel
400.000,00
5.1.7. Pembuatan Ingot paduan baja menggunakan tungku peleburan. suhu maksimal 1.340 °C
Per Kg
sampel
550.000,00
5.1.8.
Tungku pemanas suhu maksimal
1.280 °C
Per jam
100.000,00
5.1.9.
Tungku oksidasi/reduksi. suhu
maksimal 1.750 °C
Per jam
200.000,00
J. KONSULTASI TEKNIK PENELUSURAN DAN PENYELESAIAN MASALAH DI DALAM INDUSTRI
- Bejana Proses (manual)
1.1.
Larikan diameter ≤ 5 m (per orientasi)
Per meter
250.000,00
1.2.
Larikan diameter > 5 m (per orientasi)
Per meter
300.000,00
1.3. Perunut ...
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
1.3. Perunut (Tracer) kebocoran pipa bawah tanah Per 10 meter 30.000.000,00
Enhanced Oil Recovery (EOR)
Per injeksi
70.000.000,00Pendangkalan Pelabuhan
Per paket
200.000.000,00Pengambilan sampel sedimen laut. air laut. dan daratan
Per sampel
200.000,00Pengambilan sampel radioaktivitas lingkungan daratan (udara. air. tanah. tanaman. hewan)
Per sampel
1.500.000,00Pengambilan sampel radioaktivitas biota laut (Ra-226. Th-228 Th-232. Th-240. U-238 Pb-210. Po-210)
Per sampel
425.000,00Prakiraan dampak radiologi (gas. cair)
Per paket
200.000.000,00Penanganan kebuntuan pipa minyak (16" s.d. 48")
Per meter per inci2 diameter 7.600,00Pengolahan lumpur minyak menjadi aspal
Per meter3
6.000.000,00Jasa Survey Radiasi untuk lingkungan kerja
X-Ray/sumber radiasi (minimal 5 titik)
Per titik
150.000,00Panas Bumi
11.1.
Eksplorasi Isotop Geokimia
Per paket
80.000.000,00
11.2.
Perunut (Tracer) Injeksi Isotop dalam Panas
Bumi
Per injeksi
85.000.000,00
- Hidrologi
12.1.
Kebocoran DAM
Per Paket
70.000.000,00
12.2.
Pengukuran Moisture Density Gauge in situ
Per 20 titik
1.500.000,00
12.3.
Erosi Lahan dan Degradasi
Per 200
sampel (5000
ha)
135.000.000,00
K. PELAYANAN TEKNIS UJI TIDAK MERUSAK
Uji hidrostatik
Per bar
20.000,00Thermografi Inframerah (maksimal 100 titik) Per hari
5.000.000,00Ultrosonik
Per hari
2.000.000,00Analisis paduan
Per hari
2.000.000,00Eddy current (minimal 300 tabung)
Per tabung
10.000,00Uji penetran
Per sampel
400.000,00Radiografi Cobalt-60 (minimal 8 tembak)
Per tembak
250.000,00Radiografi Sinar-X (3 hari)
Per paket
2.400.000,00Radiografi Ir-192 (3 hari)
Per paket
2.250.000,00Analisis radiografi Sinar-X
Per film
200.000,00
L. KEAHLIAN …
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
SATUAN
TARIF (Rp)
L.
KEAHLIAN
Jasa Sumber Daya Manusia
1.1. Nara Sumber
1.1.1. Peneliti Utama/Konsultan
Per orang/jam
300.000,00
1.1.2. Peneliti/Supervisor/Desainer
Per orang/jam
225.000,00
1.1.3.
Teknisi Senior
Per orang/jam
150.000,00
1.2. Pelaksana Kegiatan
1.2.1.
Peneliti Utama/Konsultan
Per orang/jam
75.000,00
1.2.2. Peneliti/Supervisor/Desainer
Per orang/jam
50.000,00
1.2.3. Teknisi/Operator Peralatan
Per orang/jam
25.000,00
M PENJUALAN PRODUK
Cardioscan- Metoksi Iso Butil Iso nitril (MIBI)
Per Vial
700.000,00Renocystan- Ethylene Cysteinate (EC)
Per Vial
300.000,00Hepatostan- Imino Diaceic Acid (HIDA)
Per Vial
300.000,00Pyrostan Sn-Pyrofosfat
Per Vial
200.000,00Sulfostan- Technetium Sulfur Colloid (TSC)
Per Vial
300.000,00Osteostan- Methylene Di Phosphonate (MDP)
Per Vial
300.000,00Pentostan- Diethylene Triamine Penta acetic Acid (DTPA)
Per Vial
200.000,00Macrostan- Macro Agregate Albumin (MAA)
Per Vial
325.000,00Tibistan-Etambutol
Per Vial
300.000,00Neurostan- Ethylene Cysteinate Dimer (ECD)
Per Vial
500.000,00Ciprostan-Cyprofloxacin
Per Vial
300.000,00Renomercapstan- Dimercapto Succinic Acid (DMSA)
Per Vial
200.000,00Air bebas mineral harga di instalasi pengolahan di BATAN Serpong
Per liter
500,00Air bebas mineral harga di instalasi pengolahan di BATAN Bandung
Per liter
600,00Nitrogen cair (N2 cair) harga di instalasi pengolahan di BATAN Serpong
Per liter
4.000,00Nitrogen cair (N2 cair) harga di instalasi pengolahan di BATAN Bandung
Per liter 6.500,00Nitrogen ...
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
- Nitrogen cair (N2 cair) harga di instalasi pengolahan di BATAN Yogyakarta
17.1
Sampai dengan 10 liter
Per liter
10.000,00
17.2
Lebih dari 10 liter
Per liter
7.500,00
- Chitin dan oligochitosan
18.1 Chitin
Per Kg
350.000,00
18.2. Oligochitosan
Per Kg
600.000,00
- Lateks Alam Iradiasi dan Kopolimernya
Per Ton
10.000.000,00
N. PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Radiografi Level II (Ahli Radiografi)
Per orang
4.500.000,00Radiografi Level I (Operator Radiografi)
Per orang
3.500.000,00Petugas Proteksi Radiasi
Per orang
4.000.000,00Penyegaran Ahli Radiografi Level II (Ahli Radiografi)
Per orang
2.000.000,00Penyegaran Operator Radiografi Level I (Operator Radiografi)
Per orang
2.000.000,00Petugas Proteksi Radiasi Radiodiagnostik Per orang
1.700.000,00Komputer Administrasi
Per orang
540.000,00Penyusunan Data Base
Per orang
540.000,00Sistem Mutu Pengujian
Per orang
2.000.000,00Audit Internal
Per orang
2.000.000,00
- Sistem informasi
Per orang
2.250.000,00
Sistem basis data (database) Per orang
2.250.000,00Pemanfaatan teknologi informasi Per orang
1.250.000,00Pembuatan dan pengelolaan jaringan komputer
Per orang
1.750.000,00CISCO system
Per orang
5.000.000,00
Open Source Software (OSS) Per orang
1.250.000,00Pembuatan Website (situs internet) Per orang
1.250.000,00
O. SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI NUKLIR
Biaya Pendaftaran calon mahasiswa
Per calon
60.000,00Biaya Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP)
Per semester 1.000.000,00
- Biaya …
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
- Biaya Kuliah
Per SKS
30.000,00
- Biaya Praktikum
Per SKS
75.000,00
Biaya Ujian Semester
Per mata kuliah
10.000,00Biaya Peningkatan Prasarana dan Sarana
Per mahasiswa
1.750.000,00Biaya Wisuda Mahasiswa
Per mahasiswa
300.000,00
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bidang Perekonomian dan Industri
SETIO SAPTO NUGROHO
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
a. bahwa dengan adanya penyesuaian atas jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Tenaga Nuklir Nasional sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2005 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Tenaga Nuklir Nasional, perlu mengatur kembali jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Tenaga Nuklir Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu
Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3687);
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3760);
