PP
Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang STATUTA UNIVERSITAS INDONESIA
Pasal 59
BAB 7 — BENTUK DAN TATA CARA PENETAPAN PERATURAN
( 1 ) Selain berlaku peraturan perundang-undangan, di UI berlaku peraturan internal UI. ( 2 ) Peraturan internal UI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi peraturan:
a. MWA; b. Rektor; c. SA; dan d. DGB. ( 3 ) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan peraturan di lingkungan UI diatur dalam Peraturan MWA.
