PP
MODAL AWAL LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI
Pasal 3
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar SK No 061513 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengund€rngan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2O2O
INDONESIA,
ttd
Diundangkem di Jakarta pada tanggal 15 Desember 2O2O
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
ti Bidang Hukum dan -undangan, f 1,I I Silvanna Djaman
SK No 061514 A
