Pasal 16
Konservasi Rawa ditujukan untuk menjaga kelangsungan keberadaan Rawa, daya dukung Rawa, daya tampung Rawa, dan fungsi Rawa. Yang dimaksud dengan “keberadaan Rawa” adalah terjaganya Rawa termasuk potensi yang terkandung di dalamnya. Yang dimaksud dengan “daya dukung Rawa” adalah kemampuan Rawa untuk mendukung perikehidupan manusia dan ekosistem Rawa. Yang dimaksud dengan “daya tampung Rawa” adalah kemampuan Rawa untuk menyimpan dan/atau menyerap air, zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan kedalamnya. Huruf a Yang dimaksud dengan “pelindungan Rawa” adalah upaya pengamanan Rawa dari kerusakan yang ditimbulkan akibat tindakan manusia atau gangguan yang disebabkan oleh daya alam. Yang dimaksud dengan “pelestarian Rawa” adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan, daya dukung, dan daya tampung lingkungan hidup pada Rawa.
Huruf b Yang dimaksud dengan “pengawetan air pada Rawa” adalah upaya pemeliharaan keberadaan dan ketersediaan air Rawa atau kualitas air Rawa agar tersedia sesuai dengan fungsi dan manfaatnya. Huruf c Cukup jelas.
