PP
LALU LINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API
Pasal 29
BAB 3 — LALU LINTAS KERETA API
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan standar pembuatan Gapeka diatur dalam Peraturan Menteri.
Bagian Keempat Pengaturan Perjalanan Kereta Api
