PP
KAWASAN EKONOMI KHUSUS GRESIK
Pasal 4
Kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas:
- produksi dan pengolahan;
- logistik dan distribusi;
- riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi; dan
- pengembangan energi.
