PP
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991 tentang PELAKSANAAN UU 4-1990 TENTANG SERAH-SIMPAN...
Pasal 6
BAB 2 — PELAKSANAAN SERAH-SIMPAN KARYA CETAK
(1) Karya cetak yang diserahkan kepada Perpustakaan Nasional dan/atau Perpustakaan Daerah harus memenuhi persyaratan kualitas atau sama dengan yang diedarkan. (2) Karya cetak yang diserahkan tidak dalam bentuk fotokopi.
