PP
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
Pasal 63
(1) Pupuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2l huruf b pengadaannya dapat berasal dari produksi dalam negeri atau pemasukan dari luar negeri. (21 Pupuk sebagaimana dimaksud pada ayat (l) terdiri atas: a. Pupuk anorganik; dan b. Pupukorganik. Paragraf 2 ... SK No277525A PRESIDEN R,EPUBUK INDONESIA (41 Ketentuan lebih lanjut mengenai Paragraf 2 Pengadaan Pupuk
