PP
KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA
Pasal 75
BAB 3 — KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO DAN
Dunia usaha dan masyarakat berperan serta secara aktif dalam perurnusan kebijakan, penyelenggaraan, pemantauan dan evaluasi pengelolaan terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam penataan klaster di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
