PP
KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA
Pasal 73
BAB 3 — KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO DAN
(1) Pengelolaan terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil
disusur: dalam rencana aksi nasional pengelolaan terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil. (21 Rencana aksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional.
(3) Rencana . .
SK No 094591 A
PRES IDEN
(3) Rencana aksi nasional pengelolaan terpadu
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam nlen)rusun rencana aksi di daerah. (41 Rencana aksi di daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan bagian integral dari rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
