PP
PANAS BUMI UNTUK PEMANFAATAN TIDAK LANGSUNG
Pasal 61
Dalam hal pemenang lelang sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 60 bukan Badan Usaha yang melaksanakan pSpE
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (1) huruf a, biaya yang telah dikeluarkan untuk pelaksanaan pspE tidak diberi penggantian oleh pemenang lelang.
Bagian ...
trRES IDEITI
REFUBLII( II\IDONESIA
Bagran Kelima IPB
Paragraf 1 Penetapan Pemenang Lelang
