PP
PANAS BUMI UNTUK PEMANFAATAN TIDAK LANGSUNG
Pasal 56
(1) Dokumen Lelang untuk Pelelangan yang ditetapkan
berdasarkan hasil PSPE sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 55 ayat (1) terdiri atas:
- Dokumen Lelang tahap kesatu; dan
- Dokumen Lelang tahap kedua.
(2) Dokumen ...
PRES IDEN
REPUELIK INDONESIA
(2) Dokumen Lelang tahap kesatu sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf a paling sedikit memuat:
- persyaratan administratif;
- Data dan Informasi Panas Bumi pada Wilayah Kerja yang akan dilelang;
- prosedur pelaksanaan Pelelangan tahap kesatu;
- pedoman pen)rusunan Dokumen Penawaran tahap kesatu;
- tata cara penyampaian Dokumen Penawaran tahap kesatu;
- metode evaluasi dan penilaian;
- penetapan hasil Pelelangan; dan
- model perjanjian jual beli uap atau tenaga listrik.
(3) Dokumen Lelang tahap kedua sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf b paling sedikit memuat:
- prosedur pelaksanaan Pelelangan tahap kedua;
- pedoman pen5rusunan Dokumen Penawaran tahap kedua;
- tata cara penyampaian Dokumen Penawaran tahap kedua;
- metode evaluasi dan penilaian; dan
- tata cara penetapan hasil Pelelangan tahap kedua.
