PP
PANAS BUMI UNTUK PEMANFAATAN TIDAK LANGSUNG
Pasal 23
PSP dan PSPE dinyatakan berakhir dalam hal:
jangka waktu PSP atau PSPE berakhir;
Pihak Lain menyatakan tidak dapat melanjutkan dan mengembalikan PSP atau PSPE kepada Menteri;
PSP atau PSPE dinyatakan selesai oleh Menteri; dan/atau
PSP ...
t,',t'Sf; R E P u J5,: * r, o _13- =
- PSP atau PSPE dicabut.
