PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1990 tentang HAK PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI
Pasal 14
BAB 8 — PENDANAAN
(1). Biaya yang berhubungan dengan permohonan Hak Pengusahaan HTI dan pelaksanaan pembangunan HTI menjadi tanggung.'jawab Pemohon. (2) Pemerintah dapat turut membiayai pembangunan HTI dalam bentuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) atau bentuk lain sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
