PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM...
Pasal 21
BAB 9 — PERIZINAN
Pemerintah Daerah mengadakan pengawasan atas kesehatan Departemen lain, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Swasta dalam lingkungan daerahnya sesuai dengan petunjuk dari Menteri Kesehatan.
