PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM...
Pasal 19
BAB 8 — PEMBINAAN TEKNIS
Daerah berkwajiban mengadakan dan memelihara pencatatan dan pelaporan di bidang teknis kesehatan mengenai urusan yang telah diserahkan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
