PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang PENGAWASAN ATAS PEREDARAN, PENYIMPANAN DAN...
Pasal 2
(1). Setiap orang atau badan hukum dilarang menggunakan pestisida yang tidak didaftar dan atau memperoleh izin Menteri Pertanian. (2). Prosedur permohonan pendaftaran dan izin diatur lebih lanjut oleh Menteri Pertanian. (3). Peredaran …
(3). Peredaran dan penyimpanan pestisida diatur oleh Menteri Perdagangan atas usul Menteri Pertanian.
