PP
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1957 tentang SUSUNAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 16
BAB 7 — DEPARTEMEN ANGKATAN LAUT
Ketentuan-ketentuan lebih lanjut mengenai fungsi dan tugas Kepala Staf Angkatan Laut, susunan dan cara bekerja Departemen Angkatan Laut, serta delegasi kekuasaan oleh Menteri Pertahanan kepada Kepala Staf Angkatan Laut ditetapkan dalam peraturan Menteri Pertahanan. BAB VIII…
