PP
HAK GUNA AIR
Pasal 28
BAB 2 — HAK GUNA PAKAI AIR
Ketentuan lebih lanjut mengenai perubahan izin penggunaan Sumber Daya Air diatur dengan Peraturan Menteri, peraturan daerah provinsi atau peraturan daerah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
Paragraf 5 Perpanjangan Izin Penggunaan Sumber Daya Air
