PP
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pasal 5
(1) Selain jenis Penerimaan Negara Bukan Paja,k sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1), Lembaga Penyiaran Publix Radio Republik lndonesia dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kepernimpinan pengawas dan kepemimpinan administrator bagi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (21 Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagairnana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada Peraturarr Pemerintah mengenai jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Lembaga Administrasi Negara.
