PP
TATA CARA PELAKSANAAN HUBUNGAN DAN KERJA SAMA
Pasal 9
BAB 2 — TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA
Kerja sama dilaksanakan melalui tahap :
- pembuatan naskah kerja sama;
- penandatanganan;
- pengesahan;
- pertukaran dokumen kerja sama;
- penyimpanan dokumen kerja sama; dan
- sosialisasi.
