PP
STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA
Pasal 77
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 153 Tahun 2000 tentang Penetapan Universitas Gadjah Mada sebagai Badan Hukum Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 271) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
