PP
STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA
Pasal 18
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA
(1) UGM menjunjung tinggi kebebasan mimbar akademik.
(2) UGM menjunjung tinggi kebebasan akademik bagi
pendidikan tinggi.
(3) Kebebasan . . .
(3) Kebebasan mimbar akademik sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dan kebebasan akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengandung makna ilmu amaliah dan amal ilmiah yang dilaksanakan dengan hikmat dan bertanggung jawab.
