PP
BADAN PENGATUR PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN
Pasal 9
BAB 2 — ### KEDUDUKAN, FUNGSI, TUGAS, WEWENANG,
Ketentuan mengenai pedoman teknis yang berkaitan dengan fungsi, tugas dan wewenang Badan Pengatur yang diperlukan dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini, ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Badan Pengatur.
