PP
BADAN PENGATUR PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN
Pasal 26
BAB 4 — KOMITE
Anggota Komite yang telah berhenti, wajib menjaga kerahasiaan yang berkaitan dengan jabatannya di Badan Pengatur.
Bagian Kedua
Mekanisme Pengambilan Keputusan Komite
