PP
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN
Pasal 88
BAB 2 — USAHA PARIWISATA
Kegiatan usaha penyediaan angkutan wisata meliputi: a. penyediaan sarana angktan wisata yang laik dan aman; dan b. penyediaan tenaga pengemudi dan pembantu pengemudi. Pasal 89…
