PP
MUSEUM
Pasal 49
Museum milik Pemerintah atau Pemerintah Daerah pendanaannya berasal dari:
anggaran pendapatan dan belanja negara;
anggaran . . .
anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau
sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
