PP
MUSEUM
Pasal 13
BAB 4 — PENGELOLAAN KOLEKSI
Pemerintah, Pemerintah Daerah, Setiap Orang, dan Masyarakat Hukum Adat yang memiliki Museum wajib mengelola Koleksi baik yang berada di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Bagian Kedua
Pengelolaan Administrasi
Paragraf 1
Koleksi
