PP
STATUTA INSTITUT PERTANIAN BOGOR
Pasal 82
(1) Organisasi alumni IPB disebut Himpunan Alumni IPB
(HA IPB).
(2) Hubungan . . .
(2) Hubungan antara IPB dengan alumni pada
hakikatnya merupakan hubungan antara almamater dengan lulusan yang langgeng sepanjang masa.
(3) Hubungan sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
bersifat kekeluargaan, saling menghormati, dan dibangun atas kesamaan aspirasi untuk memajukan IPB dan memperkuat peran alumni dalam pembangunan nasional.
