PP
STATUTA INSTITUT PERTANIAN BOGOR
Pasal 21
Ayat (1) Yang dimaksud dengan “program internasional” adalah program pendidikan sarjana atau pascasarjana yang penyelenggaraannya bekerjasama dengan perguruan tinggi luar negeri ataupun diselenggarakan IPB dengan kurikulum berstandar internasional dan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.
Ayat (2) Cukup jelas.
