PP
STATUTA INSTITUT PERTANIAN BOGOR
Pasal 104
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, maka Peraturan Pemerintah Nomor 154 Tahun 2000 tentang Penetapan IPB sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
