Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) ITB merupakan universitas penelitian yang
mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, ilmu sosial, serta ilmu humaniora dan yang diakui dunia untuk memajukan dan mewujudkan bangsa yang kuat, bersatu, berdaulat, bermartabat dan sejahtera.
(2) ITB mendidik intelektual untuk membangun kearifan
dan kekuatan moral dalam mencari dan menemukan kebenaran serta mampu memimpin bangsa dan berpartisipasi aktif dalam pergaulan dunia.
(3) ITB memberi kesempatan seluas-luasnya secara
seimbang kepada calon mahasiswa warga negara Indonesia yang memiliki potensi dari semua daerah di Indonesia.
(4) ITB berperan memandu perkembangan dan
perubahan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan dunia serta tanggap terhadap dinamika dan tantangan zaman melalui kegiatan Tridharma yang inovatif, bermutu, dan bermanfaat.
IDENTITAS
Bagian Kesatu Status, Kedudukan, dan Hari Jadi
