PP
STATUTA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Pasal 41
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Setiap Mahasiswa mempunyai hak yang sama untuk
mendapatkan pelayanan pendidikan serta fasilitas pendukung untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran.
(2) Setiap Mahasiswa wajib mematuhi semua norma
pendidikan, peraturan, dan ketentuan yang berlaku di ITB.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai hak, kewajiban, dan
tanggung jawab Mahasiswa diatur dengan Peraturan Rektor.
