PP
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN LIMA PULUH TIGA KECAMATAN DI...
Pasal 8
Dengan dibentuknya Kecamatan Ninia, Kecamatan Apalapsili, dan Kecamatan Anggruk, maka wilayah Kecamatan Kurima dikurangi dengan wilayah Kecamatan Ninia, wilayah Kecamatan Apalapsili dan Wilayah Kecamatan Anggruk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1).
