PP
MITIGASI BENCANA DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
Pasal 22
BAB 6 — ### MONITORING DAN EVALUASI
Evaluasi mitigasi bencana dilakukan dalam rangka kaji ulang hasil pelaksanaan mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar sesuai dengan tujuan perencanaan pengelolaan dan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
