PP
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1957 tentang PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH...
Pasal 3
BAB 1 — URUSAN PERIKANAN LAUT
Dengan tidak mengurangi ketentuan dalam "Organisasi pengambilan Lokan Mutiara, Teripang dan Bunga Karang" (Stbl. 1916 No. 157) dan pasal 4 PERATURAN PEMERINTAH ini, maka Pemerintah Daerah berhak mengadakan peraturan mengenai perikanan laut yang dilakukan oleh Warga Negara INDONESIA dalam wilayahnya. Pasal 4…
