PP
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1957 tentang PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH...
Pasal 2
BAB 1 — URUSAN PERIKANAN LAUT
Untuk memperkembangkan masyarakat nelayan ke arah otoaktivitet dan untuk melancarkan persediaan bahan-bahan dan alat-alat perikanan laut, maka Pemerintah Daerah menganjurkan berdirinya organisasi-organisasi nelayan dan mengawasi dan membimbing organisasi-organisasi itu.
