PP
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1957 tentang PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH...
Pasal 24
BAB 3 — URUSAN KARET RAKYAT
Untuk menjaga agar pada waktunya tersedia cukup biji, bibit dan okulasi tanaman karet yang bermutu tinggi, Pemerintah Daerah mengadakan kebun-kebun induk (zaadtuinen) dan pembibitan-pembibitan bagi kepentingan petani karet rakyat. Pasal 25…
